THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »
ALL FOR EDUCATION!!!
NOT EDUCATION FOR ALL ONLY!!!
SEMUA KITA PUNYA HAK UNTUK MENDAPATKAN PENDIDIKAN TAPI JANGAN LUPAKAN BAHWA SEMUA KITA JUGA PUNYA KEWAJIBAN UNTUK MEMAJUKAN PENDIDIKAN...
DIMANAPUN...
KAPANPUN...
BAGAIMANAPUN...
DAN SIAPAPUN...
(adhe quthb dalam all for education)
Akan Hadir..... KATAKAN, INDONESIA ADALAH NEGERIKU... KURIKULUM MUATAN LOKAL DAN DINAMIKA GLOBALISASI... ETC... Maritime Education... Viru2 Virus Simbiosis Mutualisme,

Sabtu, 15 Agustus 2009

HIV/AIDS Di Bawah Naungan Kondomisasi

(Catatan bersempena Kongres AIDS ke-9 Se Asia Pasifik, Bali, 9-13 Agustus 2009)

OLEH; SYAFBRANI BIN ZAINOEDDIN
Pemerhati dan analis kehidupan

Istilah HIV/AIDS bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi masyarakat Indonesia, walau tidak mengetahui secara detail, anak kecil sekalipun sudah sangat familiar dengan istilah yang dianggap menakutkan ini. Pengalaman penulis di waktu kecil, ketika ada seorang menyebutkan ‘keyword’ itu, maka yang terbayang langsung adalah sebuah tempat kecil yang berhias nisan, yaitu kuburan.

Penulis yakin, meski tidak ‘seangker’ apa yang dipikirkan ketika kecil dahulu, tapi semua yang terpikirkan oleh manusia ketika berbicara tentang HIV/AIDS pasti akan mempunyai sinonim yang berakhir pada frase ‘kehancuran kehidupan.’ Bukannya tanpa alasan, paling tidak ada 3 hal yang menyebabkan analisa yang bersumber dari fakta sehari-hari kita ini muncul.

Pertama, perspektif psikologis. Walaupun penderita HIV tidak menampakkan perbedaan dengan orang sehat lainnya, terutama pada fase awal, namun secara psikologis menyebabkan sang penderita akan mengalami semangat hidup yang berkurang. Semangat ini bertambah parah ketika statusnya sudah menjadi pasien AIDS. Sepakat atau tidak, pastinya semua dapat kita lihat dengan semakin gencarnya program pendampingan yang dilakukan oleh berbagai lembaga bahkan dalam gerakan yang berskala internasional. selanjutnya slogan-slogan yang menunjukkan agar orang yang telah mengidap penyakit berbahaya ini tidak diabaikan juga tidak kalah gencarnyanya, katakan saja seperti ‘ODHA juga manusia,’ dan lain sebagainya.

Dari adanya program pendampingan dan slogan-slogan tersebut jelaslah menunjukkan indikasi bahwa Orang dengan HIV/AIDS atau yang disingkat dengan ODHA tersebut mengalami sedikit kelebihan (jika tidak mau disebut kekurangan) dibandingkan orang-orang lainnya. Pikiran sederhananya adalah tidak akan mungkin adanya sebuah program-program seperti itu jika kondisinya normal, iyakan?

Kedua, perspektif moralitas. Bukan bermaksud mengultimatum para ODHA adalah orang yang tidak bermoral, namun analisa ini hanya menunjukkan adanya faktor demoralisasi sebagai pintu masuknya. Kita sangat paham, virus yang menyebabkan kurangnya pertahanan sistem imun tubuh ini sangat bebas masuk melewati jalan yang diantaranya adalah hubungan seks bebas dan narkoba melalui pemakaian jarum suntiknya. Melihat dari perilaku tersebut (seks bebas dan narkoba), jelaslah menunjukkan ada hubungan yang relevan antara HIV/AIDS dengan faktor rendahnya moralitas.

Ketiga, melalui sudut pandang sosiologis. Sama halnya dengan yang pertama tadi, hal ini dapat dilihat juga dari sugesti agar ODHA tetap diperlakukan sebagaimana manusia yang lainnya. Sangat mudah ditebak, ajakan-ajakan ini muncul tidak lebih dari reaksi adanya komunitas yang masih melakukan tindakan ‘diskriminatif’ terhadap penderita ODHA. Jika tidak adanya gejala diskriminatif, tentu tidak akan mungkin munculnya usaha-usaha agar tidak diskrimanatif itu. Sebenarnya secara sosial juga wajar ketika adanya usaha menutup diri pada suatu komunitas terhadap mereka yang sudah terjebak virus jahat itu, apalagi jika diagnosa penyebabnya adalah akibat perbuatan amoral. Paling tidak sebagai penyadaran terhadap sang pelaku dan sekaligus pelajaran bagi masyarakat lainnya yang masih belum tergabung dalam kategori ODHA.

Jika dikategorikan lebih detail, analisa pertama dan ketiga tidak lebih hanya merupakan akibat, sementara itu melalui sudut pandang moralitas, demoralisasi merupakan bagian dari penyebab semakin gencarnya virus tersebut lahir dalam setiap aliran darah para korban-korbannya. Nah, untuk itu penulis mencoba memfokuskan dan sekaligus mengkampanyekan sebuah gerakan yang tidak hanya bekutat pada masalah-masalah yang telah ada, tetapi lebih kepada sumber-sumbernya, yakni moralitas!

Kampanye Kondom Bukan Solusi
Di Indonesia, satu diantara program yang katanya berfungsi mencegah penularan virus mematikan ini adalah program pemakaian kondom. Bukan sekedar program biasa, malah sudah menjadi agenda secara nasional. Mungkin diantara kita pernah mendengarkan ‘Pekan Kondom Nasional’, sebuah program yang diyakini bisa mencegah menularnya infeksi menular seksual (IMS) yang terutamanya HIV. Selain itu, kampanye-kampanye yang memasyarakatkan kondom ini semakin mendapatkan dukungan. Salah satu gejala ini dapat kita lihat melalui aksi bagi-bagi alat pengaman tersebut yang dilakukan oleh beberapa artis ngetop. Tanpa melihat dalihnya apakah hanya untuk sekedar cari sensasi atau popularitas, tapi dampak pastinya adalah semakin tingginya semangat yang mendapatkan jatah alat kontrasepsi itu terjebak pada prilaku seks bebas (free seks) .

Bukan bermaksud tidak memberikan apresiasi terhadap usaha serius pemerintah dalam memerangi gejolak dan gejala HIV/AIDS, tetapi sebagai negara beragama yang masih mempunyai tanggung jawab moral yang rasional, sudah seharusnya ‘proyek kondomisasi’ ditinjau ulang. Secara ilmiah, beberapa publikasi juga sudah menyatakan kondom tidak seratus persen aman. Pori-pori kondom yang hanya 1/60 mikron (sebelum merenggang) jauh lebih besar jika dibandingkan dengan ukuran virus HIV/AIDS yang hanya berukuran 1/250 mikron. Kondisi tersebut jelas memberikan gambaran program kondom yang didengung-dengungkan sebagai solusi untuk mencegah penularan HIV/AIDS hanyalah isapan jempol belaka, sebaliknya justru akan mudah dimanfaatkan para ‘budak-budak syaitan’ dalam melakukan kerja nafsunya.

Bukti matematis dari perilaku tersebut dapat kita lihat dari data peningkatan kasus HIV/AIDS. Kasus yang berawal dari tahun 1987 hingga kini semakin menunjukkan angka-angka yang begitu mengkhawatirkan. Menurut laporan Departemen Kesehatan melalui Dirjen PPM dan PL (Pencegahan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan), dari tahun 1987-akhir maret 2009 ditemukan sebanyak 23.623 kasus HIV/AIDS, dimana sebayak 6.668 orang telah terinfeksi HIV dan sisanya positif AIDS. Adapun akibat meningkatnya data ini tidak lain adalah seperti apa yang penulis katakan di awal tadi, yakni seks bebas dan tindakan narkotika (pemakain jarum suntik). Sesuai dengan berita-berita yang disampaikan oleh Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) bahwa sumbangsih seks bebas dalam menaikkan angka kasus yang terjadi itu adalah sekitar 55%.


Moralnya Bung!
Sumber dari UNICEF menyebutkan terdapat hampir lebih dari 6.000 orang yang berusia muda (15-24 tahun) terkena infeksi HIV. Melihat dari fenomena yang ada dan sebab-sebab dari penyebarannya, maka sudah seharusnya pemerintah dengan segenap derivasi perangkat yang mempunyai kewajiban dalam mencegah penularan virus jahat ini, perlu memberikan perlakuan yang tidak hanya sekedar program ceremonial tetapi justru dikemudian hari hanya menambah dan merangsang terjadinya masalah-masalah baru. Semua terjadi tidak lain ketika program yang dicanangkan tidak tepat dengan masalah yang akan diselesaikan.

Untuk itu, menurut penulis perlu adanya semacam gerakan dalam bentuk pendidikan moral yang terpadu, baik yang dilakukan melalui konteks formal, pendidikan di keluarga, maupun kegiatan-kegiatan yang memberikan semangat dalam menjaga moralitas. Melalui gerakan ini diharapkan terciptanya moralitas yang bersih. Moralitas yang tidak hanya terjebak oleh keinginan dalam melayani nafsu sesaat saja. Melalui kekokohan moral akan tampillah pribadi-pribadi yang bersih, pribadi yang tidak akan pernah tertipu oleh bujukan duniawi.

Terakhir, bersempena Kongres AIDS ke-9 Se Asia Pasifik yang dilaksanakan tanggal 9 hingga 13 Agustus yang lalu di republik yang sebentar lagi akan merayakan ulang tahun kemerdekaan ini. Besar harapan kita bersama agar peserta yang terdiri lebih dari 4 ribu ahli serta penggiat yang berasal dari 65 negara itu benar-benar menghasilkan strategi yang mampu mengurangi kasus yang bersumber dari tindakan amoral ini. Bukan hanya di kongres tapi di manapun berada. Jika tidak? Waspada.
.

Read More..

Sabtu, 25 Juli 2009

Hasil UN, antara Harga diri dan Kualitas Pendidikan

oleh: SYAFBRANI BIN ZAINOEDDIN*)

Jika dilihat beberapa tahun sebelum UN diberlakukan, kita telah mengenal beberapa sistem ujian yang serupa, yakni ujian negara yang dikenal pada masa awal kemerdekaan sampai tahun 1969, setelah itu berganti nama lagi dengan Ujian Sekolah yang berlaku pada tahun 1970-1982, Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (1983-2002). Setelah sistem EBTANAS inilah kemudian muncul sebuah sistem evaluasi nasional yang dinamakan dengan Ujian AKhir Nasional dan sekarang lebih dikenal dengan istilah UN.

Melaui perjalanannya, sistem evaluasi yang dilaksanakan terlihat semakin mereduksi wewenang guru dan sekolah dalam menentukan hasil kelulusan, sebaliknya otoritas negara semakin kuat dan bahkan absolut dalam menentukan takdir sang siswa. Hal ini terbukti mulai tahun 2003 sampai saat sekarang setiap peserta didik yang ingin lulus harus memiliki nilai standar nasional yang telah ditetapkan oleh negara. Menurut analisa penulis nilai standar inilah yang menjadikan UN menuai pro dan kontra yang terus berlanjut apatah lagi keinginan negara yang katanya akan terus menaikkan nilai standar tersebut.

Jika diuraikan lebih lanjut kontradiksi yang terjadi sulit untuk mendapatkan titik temunya. Terciptanya fenomena pro dan kontra tersebut mempunyai berbagai alasan, mulai dari alasan ilmiah sampai alasan reaktif, semisal munculnya aksi-aksi setelah pengumuman kelulusan. Oleh karena itu, pendulis tidak perlu memperdebatkan kembali perbedaan pendapat tentang UN. Memperdebatkannyah hanya akan menjebak kita pada jebakan saling menyalahkan dan klaim pembenaran. Disini penulis hanya ingin mengatakan bahwa UN adalah bagian dari realitas pendidikan dan mutu manusia (SDM) kita, baik itu dilihat dari segi persentasi kelulusan (kuantitif) ataupun kital bisa lihat dari tragedi dan hiruk-pikuknya permasalahan-permasalahan UN yang tak kunjung selesai .

Harga Diri dan Kualitas Pendidikan

Sekarang, Hasil UN telah sama-sama kita ketahui. Ibarat sebuah pertandingan tentu akan membuahkan hasil, jika tidak menang, ya kalah. Analogi tersebut sangat tepat dan beralasan karena UN memang menjadi sebuah pentas pertarungan. Mulai dari pertarungan siswa untuk menentukan titik akhir nasibnya, apakah lulus atau tidak. Pertarungan harga diri guru, tentu mau atau tidak, kegagalan atau kesuksesan peserta didik akan selalu mempunyai korelasi dengan guru sebagai pendidiknya. Selanjutnya, UN juga menjadi pertarungan harga diri dan kualitas pendidikan suatu sekolah, daerah, dan akhirnya bermuara pada harga diri bangsa.

Ada dua sifat sekaligus kata kunci dalam konteks UN yang selalu salah diartikan –jika tidak ingin dikatakan disengaja- oleh petarung-petarung itu. Perbuatan ini pasti akan membawa dampak pada salahnya perbuatan. Dua keyword itu adalah harga diri dan kualitas pendidikan. Harga diri memang merupakan suatu kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial sekaligus makhluk yang diciptakan oleh Tuhan.

Antara harga diri (dari harga diri siswa sampai ke harga diri bangsa) dan kualitas pendidikan selalu terlihat kabur (abstrak). Alasan penulis mengatakan demikian Karena sulit bagi kita untuk menilai apakah mereka lebih mementingkan harga dirinya sehingga kualitas pendidikan terabaikan, sehingga timbul bau tak sedap dalam pelaksanaan UN, yang penting harga dirinya dimata manusia sukses. Alhasil muncullah sebuah keberhasikan yang hanya dapat diapresiasikan dengan angka-angka semata, namun dibalik itu semua sungguh sangat bertolak belakang. Inspektorat Jenderal Depdiknas telah mencatat 22 kasus selama pelaksanaan UN 2009, dari kategori ringan sampai kepada bentuk pembocoran soal. Artinya dari laporan yang ada dapat kita simpulkan kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan UN terdapat bentuk kecurangan yang terindikasi sistematik dan terorganisir dengan baik. Berarti ada aktor-aktornyakan?

Selain itu, ketika ada yang mengatasnakakan mementingkan kualitas pendidikan, kita juga masih sangsi, apakah benar kualitas pendidikan yang mereka utamakan? Jika memang kualitas pendidikan yang harus diutamakan, berarti mengapa harus malu ketika ada sekolah yang mayoritas atau bahkan 100% siswanya tidak lulus. Apakah kejujuran bukan termasuk harga diri juga? Ada juga beberapa sekolah yang siswanya tingkat keluliusannya hanya 0%, namun bukan karena sebuah kejujuran, melainkan karena sebuah kecurangan yang akhirnya memberikan dampak yang tidak diinginkan. Memang sulit untuk menentukannya. Disinilah dituntut integritas kepribadian, kejujuran, agar tidak terjebak imej semata, tetapi lebih menekankan kepada substansi dari UN yang telah difungsikan sebagai kontrol sekaligus bentuk evaluasi nasional.

Profesionalisasi Peran

Mudah sebenarnya jika kita ingin melaksanakan sesuatu, ketika tindakan yang kita lakukan sensuai dengan profesi masing-masing, bukan saling ‘campur tangan’, tapi kemudian malah ‘cuci tangan’ ketika terdapat hasil yang tidak diinginkan. Begitu juga dalam konteks UN, jika UN ingin sukses, maka perlu diinternali Profesionalisme Peran. Jika kita siswa, berlakulah seperti siswa, belajar dengan baik, bukan hanya sekedar mengejar nilai. Jika menjadi guru, jadilah guru yang mendidik, bukan sekedar mengajarkan atau hanya mentransfer kata-kata yang dibuku ke kepala siswa tanpa memberikan suplemen-suplemen penting seperti etika dan moralitas. Begitu juga dengan sekolah. Dengan adannya konsep otonomi sekolah dalam proses pembelajaran seharusnya sekolah dapat melakukan bentuk evaluasi yang lebih maksimal, bukan hanya evaluasi yang dikarenkan UN, tetapi karena sekolahlah aktifitas puncak pendididikan itu, maka proses evaluasi hendaknya dilakukan secara bertahap dan menyeluruh.

Sementara itu daerah juga dituntut untuk lebih peka terhadap kondisi pendidikan yang ada didaerahnya. Bukan hanya r menerima laporan bulanan dari sekolah atau laporan hasil UN saja, kemudian laporan itu dijadikan sebagai patokan-patokan dalam membuat renstra (rencana strategis) pendidikannya. Perlu pemetaan pendidikan (remaping) yang dilakukan dengan mengedepankan kondisi rill yang menyangkut keadaan fisik sekolah, proses pembelajaran sampai kepada evaluasi pembelajaranitu. Dengan ini, penulis yakin kebijakan yang dihasilkan akan memberikan dampak kepada peningkatan pendidikan yang proporsional.

Terakhir, sebagai pengambil keputusan puncak. Negara juga hendaknya bersikap yang sama seperti apa yang dilakukan daerah tersebut. Jangan hanya memaksakan kehendak, tapi kehendak yang diingikan seharusnya lebih mementingkan kondisi pendidikan di Indonesia yang tingkat persebarannya masih tidak merata. Bukan hanya karena ego menaikkan kualitas pendidikan bangsa, tapi banyak menyebabkan bentuk permasalahan baru. Tidak perlu penulis panjang lebarkan deskripsinya, karena penulis yakin para pengambil kebijakan itu adalah orang yang ahli dibidangnya. Karenanya,dengan permasalahan pendidikan yang tak kunjung usai, salah satunya UN yang menjadi santapan permasalahan tahunan di republik ini, mari kita tunggu kebijakannya yang bijak!


Penulis adalah Mahasiswa Universitas Riau asal Kepri

(tulisan pernah dimuat di Harian Batam Pos, Selasa, 16 Juni 2009 )

Read More..

Rabu, 22 April 2009

Mengapa Harus Quo Vadis Pendidikan Islam?

(Analisis Kritis Terhadap opini “Quo Vadis Pendidikan Islam’ Riau Pos 16 Januari 2009)

Ada alasan yang fundamental bagi saya mengapaharus menulis hal ini. Alas an tersebut sekaligus menggelitik rasionalitas ketika membaca tulisan yang akan saya kritis. Tentu sebelumnya saya ingin mengatakan bahwa analisis kritis ini bukanlah sebuah pengejawantahan vonis penyalahan belaka. Hal yang terpenting bagi saya dan harapan kita bersama adalah bagaimana kemudian Islam, khususnya pendidikan Islam yang menjadi ‘project’ pada tulisan yang terbit itu tidak menjadi sesuatu yang harus di salahkan atau diragukan keberadaannya.

Ala an fundamental tersebut hadir melalui proses yang sangat simple saja, yakni ketika saya membaca judul artikel sekaligus di saat melihat latar belakang si penulisnya. Latar belakang penulis yang saya anggap mempunyai kompetensi luar biasa inilah akhirnya melahirkan hipotesa tentang adanya kontradiksi diantara keduanya. Antara judul dan penulis.

Pertamanya wajar bagi saya, mungkin hanya sebuah upaya gugahan dalam menarik simpati pembaca agar kemudian mempunyai keinginan lebih lanjut untuk membaca tulisannya, dan saya sekaligus sebagai orang yang terkena hipnotis itu. Namun setelah membaca dan tentu dengan kapasistas daya serap otak saya, akhirnya saya temukanlah sebuah alas an-alasan yang di anggap menjadi indikator diterimanya hipotesa tadi.

Dalam tulisan itu tersebut jelas menceritakan bagaimana ‘kegagalan’ sistem pendidikan yang diterapkan selama ini. Pendidikan yang tikak memberikan keseimbangan pemahaman terhadap IPTEK dan penguasan IMTAQ (moralitas). Saya pikir tidak ada yang salah dari analasisnya terhadap kegagalam sistem pendidikan itu. Tapi kemudian seolah-olah (atau memang benar) mengapa pendidikan islam yang justru menjadi kambing hitamnya?

Sebagaimana yang kita ketahui sitem pendidikan kita adalah sistem pendidikan nasional. Bahkan segala macamnya secara legalitas telah mepunyai sebuah produk hukum. Beragamam statement sampai pada detik ini selalu bermunculan, tentunya statement2 yang menunjukkan ketidakmampuan pendidikan nasional dalam melahirkan output sesuai dengan harapan yakni output yang berupa generasi yang mempunyai intelektual dan moralitas yang mapan. Intinya, Pendidikan nasional kita masih dianggap kurang mampu memberi formula yang tepat untuk generasi-generasi muda terutama mereka yang sedang mengenyam pendidikan.

Wajar dan sah-saha saja pendapat semacam diatas tersebut bermunculan. Pendidikan kita memang terkesan masih menekankan kemampuan intelektualitas semata. Walau diakui pendidikan kita yang salah, namun Mengapa yang harus dikeluarkan statement Quo Vadis Pendidikan Islam? Mengapa tidak Quo vadis Pendidikan Indonesia saja judulnya? Itulah pertanyaan singkat yang keluar setelah membaca opini tersebut secara keseluruhan. Semoga dapat dijadikan pelajaran bagi kita bersama. Karena setiap perkataan punya pertanggung jawaban!

Read More..

Jumat, 17 April 2009

Muhasabah...


gak tw kenapa...

sekitar menjelang maghrib tadi
tiba2 terlintas dengan teramat sangat kuat
bahwa betapa diri ini
belum bisa memaksimalkan potensi diri,
memaksimalkan apa yang telah dianugerahkan...

hiksss ...


ehm tiba2 juga terngiang2 akan sebuah lirik (sebelumnya sy lupa nih syapa yang nyanyinya...)
liriknya gini... Ya Allah... Ini malammu telah singgah...
(padahal waktu ngetik ini, masih siang lho...)
tapi bentar lagi kan malam juga...... (hehe)...
nah gitu, setelah di inget2, baru sy tw itu lagunya... 'Muhasabah' Alginat punya...
nih lirik lengkapnya....

Muhasabah





yah begitulah.....

Read More..